Rabu, 31 Oktober 2018

TALANGAN KARTU KREDIT


Pernah melakukan MINIMUM PAYMENT?????
JANGAN PERNAH GUYS!!!!!!!

Disini Kami membahas Solusi yang lebih baik. Check it out!!!


Tagihan Kartu Kredit Anda jatuh tempo dalam waktu dekat ini? Uang penghasilan atau bonus belum kunjung cair? Sampai-sampai untuk bayar minimum payment 10% saja tidak cukup..... 

Pelunasan atau Dana Talangan Kartu Kredit adalah SOLUSI paling tepat untuk Anda

Apa itu Pelunasan atau Dana Talangan Kartu Kredit?

Pelunasan atau Dana Talangan adalah suatu sistem yang cara kerja nya yaitu dimana Penyedia Jasa membantu konsumen nya untuk MEMBAYAR LUNAS hutang Kartu Kredit nya pada bulan ini. Dan setelah itu, Kartu Kredit konsumen yang sudah dibayarkan tadi, di gesek ulang lagi dengan jumlah yang sudah di bicarakan terlebih dahulu. Sehingga tagihan si Konsumen akan mundur lagi sampai dengan jatuh tempo bulan berikutnya.

Pelunasan atau Dana talangan juga merupakan cara untuk menghindari bunga berbunga yang diterapkan bank, apabila kita tidak membayar penuh tagihan kartu kredit kita, atau hanya melakukan pembayaran minimal. Bunga yang diterapkan pada Kartu Kredit adalah bunga berbunga, yang tentunya akan memberatkan kita sebagai debitur.

Pernahkah Anda melakukan Pembayaran Minimal setiap bulannya. Tapi yang terasa bukannya Hutang kita berkurang, malah semakin bertambah besar? Itu dikarenakan perhitungan Bank yang sangat pintar. Sehingga si pemilik kartu kredit akan dikenakan Bunga Berbunga.

Apabila teman - teman masih bingung dengan Sistem Pelunasan / Dana Talangan Kartu Kredit ini.
Berikut akan saya berikan ilustrasi :

ILUSTRASI
AGUS memiliki Kartu Kredit limit 20juta dengan tagihan sebesar Rp. 10.000.000
dan akan jatuh tempo 5 hari kedepan.
Kebetulan pada saat ini AGUS belum ada uang untuk melunasin seluruh hutang nya.
Dan hanya memiliki uang sebesar Rp 500.000.
Akhirnya AGUS memutuskan untuk melakukan Pelunasan / Dana Talangan Kartu Kredit
AGUS datang ke tempat kami dan membawa jumlah tagihan. Maka kami hitungkan jumlah
Charge + Biaya Adm yang harus dibayar kan. Yaitu dengan Rumus :
Nominal tagihan x 2.9% + adm 20.000
Dalam kasus AGUS
ini berarti nilai nya :
10.000.000 x 2,9% + 20.000 = Rp 310.000
Jadi AGUS cukup membayar kami sebesar 310.000. Kami akan segera membayar Hutang
Kartu Kredit AGUS tadi sebesar Rp 10.000.000. Maka Hutang AGUS pada Bank penerbit Kartu Kredit kembali jadi Rp 0. Setelah itu kartu kredit AGUS tadi kami gesek ulang lagi sejumlah Rp. 10.000.000 lagi.
Maka AGUS akan tetap memiliki Tagihan sejumlah Rp. 10.000.000. (apabila ada dana titipan berarti tagihan bulan depan berkurang sejumlah titipan) .Hanya saja Tagihannya akan
ditagih oleh Bank di bulan berikutnya. Dan AGUS terbebas dari bunga berbunga. Dan penilaian bank terhadap pemilik Kartu Kredit menjadi sangat positif. Dan akan sangat membantu ketika kita mau mengajukan Kenaikan Limit.




KELEBIHAN TALANGAN DIATAS ;

  • Track Record Kartu sangat bagus , karena pembayaran Full Payment
  • Terdapat Poin kartu kredit dari jumlah yang digesek
  • Anda tidak perlu meyiapkan dana 10 % dari FULL Payment , karena dengan punya uang 2.9 % semuanya jadi beres.
  • Bunga kami jauh lebih ringan daripada bunga Bank.
  • Ada kemungkinan Naik Limit lebih cepat
  • Bisa mencicil tagihan dengan cara titipan

Namun harap diingat cara diatas intinya hanyalah MEMUNDURKAN waktu jatuh tempo, saya senantiasa mengharapkan teman teman sekalian supaya jangan terlibat dengan beban hutang kartu kredit yang menumpuk , kartu kredit bisa menjadi baik apabila digunakan untuk modal kerja yang instant, kartu kredit menjadi jahat apabila digunakan untuk kepentingan konsumerisme.


Syarat dan Prosedur Pelunasan  /  Dana Talangan : 
1.   Wajib melampirkan lembar tagihan kartu kredit & Kartu Kredit ditinggal selama proses
      (Untuk Kartu Kredit bank2 tertentu bisa langsung di proses asalkan tagihan dibawah 5 juta)
2.   KTP Pemilik kartu kredit
3.   Apabila ada Overlimit, wajib ada "titip bayar" agar tagihan total menjadi dibawah total limit
4.   Pembayaran biaya pelunasan + fee dimuka.
5.   Status kartu harus aktif atau tidak terblokir permanen
6.   menyerahkan semua kartu tambahan dengan limit gabungan dari kartu induk tersebut( apabila ada )
7.   Tagihan diserahkan maksimal 3 hari sebelum jatuh tempo. Di atas itu, apabila terjadi keterlambatan pembayaran, resiko denda keterlambatan menjadi tanggung jawab pemilik kartu (Contoh : Jatuh tempo tanggal 25, maka harus diserahkan MAKSIMAL tanggal 22)
8.   Proses 1-3 hari kerja


Untuk Info Lengkap dan pertanyaan Hubungi :
No. HP / WA :082121212769
atau kunjungi ; https://gestunjakartasunter.blogspot.com/

Lokasi :
JL. PARADISE RAYA II BLOK F21 NO 9, SUNTER AGUNG, TJ. PRIOK, JAKARTA UTARA
SAMPING POM BENSIN SUNTER,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lokasi